TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menilai sulit bagi rumah sakit untuk sengaja menjadikan pasien negatif dinyatakan positif Covid-19.
"Kalau dijalankan sulit. Kecuali ada oknum yang melakukan upaya sistematis," kata Daeng dalam webinar bersama Komnas HAM, Senin, 12 Oktober 2020.
Daeng menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, ada sejumlah tahapan yang dilakukan rumah sakit. Mulai dari tahapan pemeriksaan fisik, pemeriksaan dengan alat penunjang, pemeriksaan laboratorium, baru didiagnosis, dan dilakukan perawatan. Setiap tahapan itu tidak berhubungan satu dengan yang lainnya.
"Bagian meriksa dokter, meriksa radiologi sendiri, lab PCR sendiri. Itu independen tidak bisa diintervensi," katanya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana caranya petugas kesehatan di rumah sakit meng-covid-kan seseorang yang tidak positif Covid-19. Karena, menurut Daeng, perlu ada skenario sistematis dalam sebuah rumah sakit untuk melakukan hal tersebut.
"Dengan pedoman yang dikeluarkan Kemenkes sulit sekali melakukan itu kalau tidak ada upaya luar biasa sistematis," kata dia.
Meski demikian, Daeng menilai mungkin saja ada rumah sakit yang seperti itu. Ia mendorong agar rumah sakit yang melakukan upaya sistematis itu ditindak tegas.
Selain itu, Daeng meminta agar masyarakat tidak menuduh rumah sakit secara generalisir. Sebab, hal itu bisa berdampak terhadap mendiskreditkan rumah sakit dan kepercayaan masyarakat terhadap RS akan menurun. "Kalau RS mendapat tuduhan tergeneralisir akan bermasalah pada pelayanan, dan pada ujungnya merugikan masyarakat," ujarnya.
FRISKI RIANA