Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prioritas Penerima Vaksin Covid-19: dari Tenaga Medis, Guru, hingga Legislatif

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam acara Gerakan Kampanye Masker Nasional di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam acara Gerakan Kampanye Masker Nasional di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah memetakan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Pentahapan prioritas sesuai dengan ketersediaan vaksin, penduduk dan wilayah berisiko, tahapan pemakaian, dan indeks pemakaian. Vaksinasi didasari pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi dan memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik dan berperan strategis.

"Adapun kelompok prioritas penerima vaksin, yakni; pertama, mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, dan pelayan publik mencakup TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang mencapai 3,4 juta orang dengan kebutuhan sekitar 6,9 juta dosis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 12 Oktober 2020.

Kelompok prioritas kedua adalah masyarakat dalam hal ini tokoh agama dan tokoh masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan sekitar 11 juta dosis vaksin. Ketiga, seluruh tenaga pendidik, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/Sederajat hingga perguruan tinggi sekitar 4,3 juta orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 8,7 juta dosis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebesar 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis. Kelompok prioritas kelima, penerima BPJS bantuan iuran sekitar 86 juta orang dengan kebutuhan 173 juta dosis. Selanjutnya, masyarakat yang usianya antara 19-59 tahun berjumlah sekitar 57 juta orang dengan kebutuhan 115 juta dosis. Sehingga, total ada 160 juta orang yang masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin dengan total kebutuhan 320 juta dosis vaksin Covid-19.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

1 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

2 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

5 hari lalu

Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

Faisal Basri mengkritik statment Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa Mahkamah Konstitusi yang menyebut produksi beras di Indonesia turun karena El Nino.