Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Jazil Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Terkait UU Pesantren

image-gnews
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.
Iklan

INFO NASIONAL--Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren disahkan oleh DPR. Muncul kegembiraan dari para kiai, santri, dan organisasi massa Islam yang memiliki lembaga pendidikan tersebut. "Mereka senang dengan UU. NO. 18 Tahun 2019 itu sebab Pemerintah dan DPR memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan yang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka itu," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid di Jakarta, Ahad (11/10).

Namun sejak disahkan pada 15 Oktober 2019 hingga saat ini, undang-undang itu belum berdaya guna sehingga keberadaan pesantren belum terentaskan dari masalah yang selama ini membelitnya. Masalah yang terjadi tak sebatas aturan di bawahnya yakni peraturan pemerintah (PP) belum dikeluarkan namun yang lebih menyedihkan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang ada dalam RAPBN 2021 dihapus.

Menanggapi masalah yang demikian, Gus Jazil-panggilan akrabnya, merasa terpanggil untuk ikut urun rembug. “Saya minta pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan dari UU Pesantren,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut alumni PMII itu, UU Pesantren sudah diputuskan DPR setahun lalu. Seharusnya segera dibarengi dengan membuat Perpres atau PP sebagai aturan teknis turunan dari UU. Dirinya heran DPR sudah memutuskan UU Pesantren namun tidak ada petunjuk teknisnya. “Kita sudah memutuskan undang-undang dengan penuh dinamika, eh begitu jadi undang-undang, malah mandek,” tutur pria asal pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu berkeluh kesah.

Gus Jazil menekankan agar UU Pesantren secepatnya bisa berdaya guna sebab untuk menghormati dan menghargai peran kiai, santri, dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa. "Kiai, santri, dan pesantren berjuang melahirkan republik ini”, ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengandaikan bila diwujudkan dalam bentuk saham dalam memerdekakan bangsa Indonesia, santri punya saham Seri A. “Inilah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kepada pesantren yang dalam sejarah ikut memerdekakan republik ini,” ujarnya.

Bila aturan di bawah undang-undang belum dibuat ditambah dengan dihapusnya BOP dalam APBN 2021, pastinya hal demikian menurut Jazilul Fawaid membuat para santri kecewa.

“Kalau santri kecewa nggak ada masalah namun sebagai kekuatan yang mendirikan republik kok dikecewakan. Masa hanya Rp 2 triliun atau berapa ini dianggap terlalu besar,” tambah pria yang menjadi Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.