TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan naskah Undang-undang atau UU Cipta Kerja saat ini masih di Badan Legislasi DPR. Indra mengatakan naskah itu masih disempurnakan secara redaksional dan dari kemungkinan kesalahan pengetikan atau typo.
"Kan kemarin masih ada perapian-perapian lagi ke Baleg. Hari ini kami akan evaluasi lagi," kata Indra ketika dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020.
Indra mengatakan perbaikan oleh Baleg itu tak mengubah substansi. Menurut dia, naskah yang sudah diketok pada pengambilan keputusan tingkat I pada 3 Oktober dan tingkat II pada 5 Oktober lalu sudah final dan tak akan berubah.
Ia membenarkan bisa merujuk pada naskah 5 Oktober yang beredar di kalangan wartawan jika ingin membaca substansi UU Cipta Kerja. "Iya benar, benar. Kalau sudah diparipurnakan enggak ada yang boleh berubah lagi, (kalau berubah) bisa digugat," ujar Indra.
Merujuk Pasal 72 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden harus diserahkan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang. Penyampaian RUU yang dimaksud dilakukan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.
Indra mengatakan yang dimaksud tujuh hari itu adalah tujuh hari kerja, sedangkan hari Sabtu dan Ahad tak dihitung. Dengan demikian, DPR masih memiliki waktu hingga Rabu mendatang, 14 Oktober untuk menyerahkan kepada Presiden.
"Tujuh hari itu kan hari kerja, bukan hari liburnya dihitung juga. Kalau udah ini (dirapikan) pimpinan Baleg akan konsultasi lagi dengan pimpinan DPR," kata Indra.
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo sebelumnya mengatakan naskah UU Cipta Kerja akan dikirim kepada Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu, 9 Oktober 2020. Adapun anggota Baleg dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, pada Jumat lalu mengatakan naskah itu tinggal ditandatangani semua fraksi untuk kemudian dikirim ke Sekretariat Negara.
"Sudah, ini tinggal tanda tangan semua fraksi, untuk dikirim ke Setneg," kata Arteria pada Jumat malam, 9 Oktober 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI