Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntut Perpu Omnibus Law, Buruh Minta Jokowi Tak Serta Merta Arahkan ke MK

image-gnews
Dari kiri, Mutiara Eka Pratiwi, Jumisih dan Ajeng P. Angraini, anggota Pokja Buruh Perempuan saat jumpa pers tentang aksi buruh 10 November di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2017. Foto: TEMPO/M. Yusuf Manurung
Dari kiri, Mutiara Eka Pratiwi, Jumisih dan Ajeng P. Angraini, anggota Pokja Buruh Perempuan saat jumpa pers tentang aksi buruh 10 November di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2017. Foto: TEMPO/M. Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempersilakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika keberatan dengan Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Jumisih mengatakan tuntutan para buruh adalah diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan omnibus law itu.

"Jadi pemerintah tidak bisa serta merta sampaikan kalau tidak setuju dengan UU Cipta Kerja ya judicial review saja," kata Jumisih kepada Tempo, Minggu 11 Oktober 2020.

Menurut Jumisih, pernyataan yang mengarahkan ke Mahkamah Konstitusi itu harus disikapi hati-hati. Ia menganggap seakan-akan itulah yang direncanakan pemerintah merespons penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Seolah-olah itu yang sebenarnya sedang direncanakan pemerintah, toh kalau judicial review ya tahulah kapasitas rakyat. Kita juga harus jeli melihat hakim-hakim MK dipilih oleh Presiden," kata Jumisih.

Hal senada sebelumnya disampaikan dosen Fakultas Hukum Monash University, Australia, Nadirsyah Hosen yang juga tokoh muda Nahdlatul Ulama. Nadirsyah menyebut pernyataan Jokowi bisa menjadi salah kaprah.

"Kami berpandangan bahwa narasi silakan menggugat ke MK itu pada satu sisi benar. Namun, jika tidak disikapi dengan hati-hati bisa mengundang kesalahpahaman dan ketidaksesuaian," kata Nadirsyah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan pasal yang akan digugat ke MK harus jelas. Kalaupun dikabulkan, maka yang akan dibatalkan MK hanya pasal yang digugat saja, sementara pasal yang lain aman. Jika pasal yang digugat dan dibatalkan MK itu sangat krusial dalam UU Cipta Kerja, Nadirsyah mengatakan akan ada peluang bagi MK untuk membatalkan UU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Mengingat UU Cipta Kerja bicara tentang banyak bidang, Nadirsyah menilai tidak akan ada satu pasal pun yang sangat krusial yang dapat membatalkan UU Cipta Kerja.

"Artinya, narasi silakan gugat ke MK itu hanya terbatas pada pasal yang dianggap bermasalah saja. Ini membutuhkan usaha ekstra untuk menggugat UU Cipta Kerja per bidang dan per pasal. Ini perlu kerjasama semua pihak terkait akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan rakyat) yang hendak melakukan uji materi ke MK," kata dia.

Ia mengatakan semua pasal bisa dalam omnibus law itu dapat digugat ke MK. Hanya saja, bagi dia, dalam menentukan pasal mana dalam konstitusi untuk dasar gugatannya bukan perkara mudah. Kadang kala norma hukum dalam UU yang bersifat teknis kebijakan cenderung susah digugat karena ketiadaan pasal cantolan di UUD 1945 yang bisa dijadikan argumen.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

2 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

7 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

8 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

10 jam lalu

Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.