TEMPO.CO, Jakarta - Peserta aksi #MosiTidakPercaya yang menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja mengaku kesulitan mengakses kawan-kawannya yang ditangkap oleh polisi saat demo Omnibus Law pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu. Mereka mengatakan polisi mempersulit pendampingan hukum, pendataan identitas, bahkan hingga sulit ditemui oleh orang tua.
"Teman-teman yang mencoba jalur advokasi kenapa dipersulit? bahkan orang tua pun dipersulit," kata Azka, salah seorang peserta aksi, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Fraksi Rakyat ID, Ahad 11 Oktober 2020.
Azka menyebut dasar penangkapan ini juga tidak jelas. Menurutnya polisi berdalih penangkapan dilakukan karena massa turun ke jalan karena telah terprovokasi hoax soal UU Cipta Kerja. Padahal menurutnya, polisi sendiri tidak bisa menjelaskan mana fakta sebenarnya soal UU Cipta Kerja.
Ia mengatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat wawancara dengan salah satu televisi nasional mengaku polisi belum memegang draft asli dari UU Cipta Kerja. "Kenapa sekarang dibilang hoax tapi dasar dokumennya nggak diperlihatkan? Tolong perlihatkan, dan beri informasi yang sebenarnya," tuturnya.
Keterangan lain dijelaskan oleh Vebrina yang bertugas sebagai paramedis saat aksi #MosiTidakPercaya. Ia menyebut untuk mendapatkan data diri dari ribuan demonstran yang ditahan di Polda, dan puluhan lainnya yang tersebar di beberapa Polres sekitar DKI Jakarta, sangat sulit.
"Kami untuk akses mereka itu susah banget. Untuk dapatkan data diri, yang ada di polres A, polres B itu ditutup rapat," tuturnya.
Sebelumnya data dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan ada ratusan penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian terhadap peserta aksi tolak UU Cipta Kerja. Data ini dihimpun KontraS berdasarkan pemantauan dan aduan sejak Selasa, 6 Oktober lalu.
Namun, angka ini baru berdasarkan aduan yang masuk ke Kontras. Dengan aksi besar pada 8 Oktober, Koalisi Masyarakat Sipil memperkirakan ada lebih dari seribu peserta aksi yang ditangkap polisi.
FIKRI ARIGI