Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Persilakan Uji Materi UU Cipta Kerja, BEM SI: Bukti Tak Akomodasi Rakyat

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempersilakan publik mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika tak puas dengan Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan mahasiswa menyoroti cacat formil dalam proses pembuatan omnibus law itu. BEM SI meminta Presiden membatalkan UU Cipta Kerja karena ia memiliki kewenangan untuk itu.

"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi MK di tengah penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," kata Remy dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 11 Oktober 2020.

Remy juga menyayangkan sikap Presiden yang memilih pergi pada kegiatan lain pada Kamis lalu padahal rakyat menuju Istana untuk menyampaikan aspirasi. Jokowi baru buka suara ihwal aksi demonstrasi sehari setelahnya pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurut Remy, aksi pada 8 Oktober lalu telah dicederai oleh tindakan represif aparat dan pernyataan ketidakberpihakan Presiden kepada rakyat. Ia mengatakan eskalasi gerakan tak akan berhenti. "Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Remy juga membantah aksi nasional menolak omnibus law itu disponsori atau ditunggangi. Ia menyebut aksi itu murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tak diakomodir oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"BEM SI menjamin dan menyatakan dengan tegas bahwa aksi nasional dan serentak di seluruh Indonesia terlepas dari kepentingan dan tunggangan satu atau sebagian pihak," kata Remy.

Remy mengatakan aksi mahasiswa terlepas dari provokator dan perusuh. Ia mengatakan bukan mahasiswa yang melakukan perusakan pada berbagai fasilitas, tetapi pihak lain yang mencoba memprovokasi massa aksi yang terkoordinir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

5 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

5 hari lalu

Mahasiswa membawa poster dengan wajah sejumlah pejabat dalam aksi di depan DPR RI, Senin 11 April 2022. Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tepat didepan gedung DPR RI dalam aksi ini mahasiswa memberikan 4 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

19 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

19 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


JPPI: Pemerintah dan DPR Tak Menjawab Materi Gugatan UU Sisdiknas soal Pendidikan Dasar Gratis

27 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil terdiri dari IFSR, Maksi, dan FOS saat berunjuk rasa di depan Gedung MK mengiringi pengajuan permohonan uji materi UU Sisdiknas, pada Senin, 12 Februari 2024. (ISTIMEWA)
JPPI: Pemerintah dan DPR Tak Menjawab Materi Gugatan UU Sisdiknas soal Pendidikan Dasar Gratis

JPPI menggugat pasal dalam UU Sisdiknas yang memuat tentang sekolah bebas biaya.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

31 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

48 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

56 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.


Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dari Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Kami Keberatan

57 hari lalu

Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan soal sidang gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dari Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Kami Keberatan

Pada petitum gugatan sebelumnya, Almas menuntut Rp 10 juta dari Gibran setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan judicial review yang diajukannya.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.