TEMPO.CO, Jakarta - nasDi media sosial viral video yang menyebutkan kebakaran di salah satu kafe dua lantai di Malioboro, Yogyakarta adalah karena tembakan gas air mata milik polisi. Kebakaran ini terjadi bersamaan dengan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja yang ricuh di kawasan wisata tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Dalam narasi yang beredar, kebakaran disebabkan karena gas air mata yang ditembakkan oleh polisi untuk membubarkan masa mengenai trafo listrik di dekat kafe dua lantai itu.
Namun, ramai juga di media sosial potongan rekaman CCTV detik-detik seseorang melemparkan sebuah benda yang diduga sebagai bom molotov ke arah kafe itu sehingga menyebabkan kebakaran.
Sementara itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Polri cabang Semarang masih menyelidiki penyebab terbakarnya restoran Kafe Legian di Malioboro ini.
"Kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan membawa barang bukti antara lain abu arang juga bekas pecahan botol untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Komisaris Totok Tri Kusuma dari tim Labfor Mabes Polri di sela melakukan olah TKP di Cafe Legian Yogya, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Totok menjelaskan temuan sementara tim atas barang bukti yang diperiksa itu, terdapat kandungan penyusun materi bahan bakar minyak (BBM). Sehingga dugaan awal penyebab terbakarnya lantai dua cafe itu sejauh ini masih mengarah akibat lemparan objek benda atau barang berisi BBM atau yang selama ini dikenal sebagai bom molotov.
Dengan temuan itu, Totok menepis kabar jika kebakaran kebakaran itu disebabkan karena kandungan materi gas air mata yang ditembakkan petugas. "Kandungan dari gas air mata kan tidak bisa untuk (memicu munculnya) api. Gas air mata sebagai penghalau massa kandungannya air, kalau kandungannya BBM ya mungkin akan terbakar semua," ujar Totok.