TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Semarang melakukan penyelidikan lanjutan terkait terbakarnya restoran Cafe Legian di Jalan Malioboro pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Kafe yang berada di sebelah Gedung DPRD DIY itu sempat terbakar hebat saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
Terkait terbakarnya kafe itu sempat berkembang dua informasi berbeda. Pertama, ramai di media sosial potongan rekaman CCTV detik-detik seorang demonstran melempar sebuah benda yang kemudian diduga sebagai bom molotov ke arah kafe dan menyebabkan terjadinya kebakaran.
Namun, ramai pula di media sosial bahwa awal kobaran api di kafe itu diduga berasal dari selongsong gas air mata yang ditembakkan petugas ke arah demonstran, namun terpental ke lantai dua kafe itu dan menjadi penyebab kebakaran.
"Kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan membawa barang bukti antara lain abu arang, juga bekas pecahan botol untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Komisaris Polisi Totok Tri Kusuma dari tim Labfor Mabes Polri di sela melakukan olah TKP di Cafe Legian Yogyakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Totok menjelaskan temuan sementara tim atas barang bukti yang diperiksa itu, terdapat kandungan penyusun materi bahan bakar minyak. Sehingga dugaan awal penyebab terbakarnya lantai dua kafe itu sejauh ini masih mengarah akibat lemparan objek benda/barang berisi BBM atau yang selama ini dikenal sebagai bom molotov.
Dengan temuan itu, Totok menepis kabar bahwa kebakaran kafe itu disebabkan karena kandungan materi gas air mata yang ditembakkan petugas.
"Kandungan dari gas air mata kan tidak bisa untuk (memicu munculnya) api. Gas air mata sebagai penghalau massa kandungannya air. Kalau kandungannya BBM, ya, mungkin akan terbakar semua," ujar Totok.
Meski demikian, Totok mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki temuan itu di laboratorium Polri di Semarang. "Ya mungkin butuh waktu tiga hari atau seminggu untuk bisa mendapat kesimpulannya," ujar Totok.
Juru Bicara Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto pun juga membantah informasi ihwal penyebab terbakarnya kafe itu karena tembakan gas air mata petugas seperti yang ramai di media sosial. "Gas airmata itu cuma mengeluarkan asap, bukan api," ujarnya.