Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Demo UU Cipta Kerja

image-gnews
Pengunjuk rasa membentangkan poster saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengunjuk rasa membentangkan poster saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan imbauan agar perguruan tinggi melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja dan mengimbau mahasiswa tak demonstrasi menolak omnibus law itu. Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tertanggal 9 Oktober 2020 yang diteken Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam.

"Betul surat edaran dari Dirjen Dikti," kata Nizam ketika dikonfirmasi, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Surat itu memuat perihal 'Imbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja'. Layang ditujukan kepada para pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Memperhatikan situasi akhir-akhir ini yang kurang kondusif untuk pembelajaran, terutama terkait dengan tanggapan atas akan diterbitkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja, dengan ini kami mohon pimpinan Perguruan Tinggi untuk melaksanakan hal-hal berikut," demikian tertulis dalam pembukaan surat itu.

Ada tujuh poin imbauan dalam surat. Imbauan agar mahasiswa tak melakukan unjuk rasa tertuang pada poin 4. Kemendikbud menyinggung alasan keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini," demikian tulis Nizam.

Pada poin 5, Kemendikbud meminta kampus melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja. Kementerian pimpinan Nadiem Makarim ini meminta perguruan tinggi mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun," tulis Nizam.

Kemendikbud juga meminta pimpinan kampus menginstruksikan para dosen untuk mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja maupun kebijakan lainnya. Para dosen diminta tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti demonstrasi.

Di sejumlah perguruan tinggi, tak sedikit dosen dan guru besar yang turut bersuara menolak UU Cipta Kerja. Para dosen itu juga mendukung mahasiswa yang aksi menolak UU Cipta Kerja.

Adapun poin-poin lain dalam surat tersebut yakni meminta menjaga ketenangan dan suasana pembelajaran yang kondusif di perguruan tinggi masing-masing; tetap melaksanakan pembelajaran secara daring/pembelajaran jarak jauh, dan para mahasiswa belajar dari tempat masing-masing

Kemudian meminta para dosen tetap melaksanakan pembelajaran daring dan memantau kehadiran dan meningkatkan interaksi pembelajaran; dan mengimbau para orang tua/wali mahasiswa untuk turut menjaga anak-anaknya agar melakukan pembelajaran dari tempat tinggal masing-masing.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

9 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

18 jam lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.


CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

20 jam lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.


Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

4 hari lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan 4 kebijakan untuk perguruan tinggi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2020. TEMPO/Putri.
Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

Setelah pengumuman, mahasiswa akan segera mendapat surat berisikan hak dan kewajiban penerima beasiswa IISMA.


Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

6 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

7 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kemendikbud menilai pelaksanaan ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

12 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia