TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo mengimbau kepada para jurnalis untuk selalu menginformasikan identitasnya kepada anggota ketika tengah meliput aksi unjuk rasa.
Menurut Argo, dengan selalu menunjukkan atau menginformasikan identitas, maka anggota pun akan melindungi para jurnalis.
"Sampaikan saja, 'saya wartawan, saya meliput'. Kan tidak mungkin juga di depan anggota lempar-lemparan ya, di belakang biar terlindungi oleh anggota," ucap Argo saat dikonfirmasi pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Argo pun menjelaskan bahwa Polri sebenarnya melindungi jurnalis. Namun, ketika situasi menjadi chaos atau rusuh, terkadang anggota polisi juga akan melindungi dirinya sendiri.
"Tentunya bisa saling komunikasi di lapangan, menunjukkan identitas jelas, nanti bisa terlindungi oleh teman-teman anggota," kata Argo.
Dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang atau UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober, sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan polisi. Terhitung ada empat orang jurnalis media daring dan tiga orang jurnalis dari pers mahasiswa.