TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap ribuan orang dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang terjadi Kamis, 8 Oktober 2020, yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dari penangkapan itu, Argo mengatakan ada 145 demonstran yang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes di kepolisian.
"Dari semua yang kami amankan, kami lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif Covid-19," kata Argo di Mabes Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.
Argo mengatakan khusus untuk di Polda Metro Jaya, ada 27 orang yang dibawa langsung ke Wisma Atlet, Kemayoran. Wisma Atlet saat ini memang menjadi rumah sakit darurat yang disiapkan bagi pasien terkait Covid-19.
"Biar dari Gugus Tugas Covid-19 yang merawat. Di Polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan," kata Argo.
Argo mengatakan tes dilakukan pada malam setelah mereka ditangkap. Ada sekitar 3.800-an orang yang ditangkap Polri di beberapa daerah yang menggelar aksi demonstrasi.
Adapun mereka yang ditangkap, dibagi Polri ke dalam beberapa kelompok. Dari data yang dipaparkan Argo, kelompok pelajar menjadi yang paling banyak ditangkap dengan total 1.548 orang. Penangkapan terjadi di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.
Argo juga mengatakan Polri menangkap 796 orang yang mereka kelompokan sebagai Anarko. Mereka ditangkap di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.
Selain itu, penangkapan juga dilakukan kepada 601 orang dari masyarakat umum, 443 mahasiswa, 419 buruh, dan 55 pengangguran.