TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sultan HB X geram atas peristiwa demo ricuh UU Cipta Kerja yang terjadi di kawasan DPRD DIY Jalan Malioboro Yogya Kamis 8 Oktober 2020.
Sultan menengarai peristiwa ricuh itu sudah by design atau direncanakan oleh kelompok yang sengaja menunggangi aliansi mahasiswa, buruh, dan pelajar.
Sebab, ujar Sultan, urusan dengan pengunjuk rasa dari kalangan buruh, aliansi mahasiswa dan pelajar sebenarnya sudah selesai. Ketika kelompok aksi itu memusatkan demonstrasi di DPRD DIY dan ditindaklanjuti bertemu dengan dirinya.
Namun dari informasi yang diterima Sultan, detik-detik jelang ricuh meletus, ada sekelompok orang yang ngeyel atau kukuh tidak mau bubar usai mahasiswa dan buruh rampung menyampaikan aspirasinya di DPRD DIY.
"Dan kami tidak mengenali sekelompok orang yang tak mau pergi itu. Mereka ini terus saja melangsungkan demonstasi di Kotabaru (timur Malioboro) sampai sore," ujar Sultan di Kepatihan Jumat 9 Oktober 2020.
Aksi kelompok tak dikenal itu pun menurut Sultan sempat memancing warga sekitar akhirnya keluar, memblokade Malioboro dan memberikan perlawanan. Sebelum kelompok tak dikenal itu keluar dari kawasan Kotabaru, ujar Sultan, diduga juga sempat melakukan perusakan dulu sebelum meletuskan ricuh di Malioboro.
"Maka saya yakin, kejadian ricuh itu by design, sama sekali bukan kepentingan buruh dan mahasiswa. Saya tak perlu mengatakan siapa, tapi saya rasa semua tahu kelompok itu," ujar Sultan.
Sultan menuturkan, Pemda DIY tidak akan diam dan segera melakukan perhitungan dengan kelompok yang sudah menyebarkan kekerasan dan ricuh itu. Sultan pun meminta jajarannya hari ini berkumpul pada Jumat 9 Oktober 2020 untuk melaporkan semua detil kerusakan dan kerugian akibat ricuh itu sebagai materi untuk mengajukan proses hukum pada siapapun yang terlibat.
"Mereka maunya main-main, semua dengan kekerasan, di provinsi lain seperti itu juga dilakukan. Tapi kami akan menuntut (pertanggungjawaban) untuk itu," ujarnya.
Sultan menuturkan, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut kericuhan demo Omnibus Law sampai tuntas dan menyeret semua pelaku pidana sesuai hukum berlaku.
PRIBADI WICAKSONO