TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi LBH Cirebon dan LBH UNIKU sesalkan Polres Cirebon Kota yang tidak memberikan akses untuk menengok dan mendampingi serta memastikan kondisi peserta unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang ditangkap. Polisi, menurut tim Advokasi LBH Cirebon, semua orang yang ditangkap sedang dilakukan pemeriksaan dan tes urine, namun sampai waktu subuh peserta aksi tersebut belum juga dikeluarkan.
"Bahkan untuk memberikan makanan dan minuman pun tidak diberikan izin sama sekali, berkali- kali tim advokasi melakukan upaya komunikasi dan negosiasi namun pihak Polres Cirebon Kota tidak menggubris dengan alasan perintah atasan," dalam rilis Tim Advokasi dari LBH Cirebon dan LBH UNIKU, Jumat 9 Oktober 2020.
Berdasarkan dua lembaga tersebut terdapat sekitar 120 orang massa aksi yang ditangkap dan ditahan di Polres Cirebon Kota terdiri dari berbagai Ormas mahasiswa dan Ormas Pemuda diantaranya adalah mahasiswa UNIKU dan Ormas pemuda PEMBARU beserta kendaraan roda dua mereka diangkut ketika membubarkan diri setelah melakukan aksi damai di sekitar Jalan Kartini Kota Cirebon.
Tindakan Pihak Polres Cirebon Kota ini bertentangan dengan ketentuan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa Saksi atau Tersangka berhak didampingi oleh Penasihat Hukum atau Advokat, tindakan ini pun bertentangan dengan UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum serta UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), Ajun Komisaris Besar Syamsul Huda, mengakui langsung melakukan rapid test kepada 129 peserta demo yang ditangkap. Pengunjuk rasa ini terdiri dari berbagai elemen kelompok, mulai dari pelajar di bawa 17 tahun, mahasiswa, geng motor dan warga. "Hasilnya sebanyak 25 orang dinyatakan reaktif. Untuk mereka yang reaktif, menurut Syamsul segera dirujuk ke Satgas Covid-19 Kota Cirebon. Itulah kenapa kami mengimbau untuk tidak melakukan unjuk rasa, karena menimbulkan kerawanan,” ungkap Syamsul.
Saat ini, lanjut Syamsul, pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan oleh jajaran Polres Cirebon Kota masih berlangsung. “Pemeriksaan kita lakukan secara marathon,” ungkap Syamsul. Hingga pagi ini diakui Syamsul pemeriksaan masih berlangsung karena jumlah penyidiknya yang memang terbatas. Setelah pemeriksaan selesai mereka dikemballikan ke keluarga. “Karena rata-rata masih anak di bawah umur,” ungkap Syamsul. Untuk itu Syamsul menyarankan agar ada keluarga yang menjemput dan nantinya setelah pemeriksaan selesai akan diserahkan kepada keluarga dalam keadaaan sehat dan baik.
Dari pendemo diakui Syamsul ada yang membawa senjaga tajam dan bahkan setelah dilakukan pemeriksaan dengan pengambilan sample secara random ditemukan 2 pendemo yang positif menggunakan narkoba. Namun untuk status mereka menurut syamsul masih akan dilakukan pengumpulan bukti-bukti terlebih dahulu.
Pada kesempatan itu Syamsul juga membantah adanya kabar peserta demonstrasi yang meninggal dunia. “Bahkan tidak ada yang masuk rumah sakit,” ungkap Syamsul. Syamsul meyakinkan bahwa dirinya sempat mewawancarai sejumlah pendemo yang ditangkap dan mereka dalam kondisi baik. “Untuk petugas ada 4 yang luka. Luka memar kena lemparan,” ungkap Syamsul. Sedangkan untuk kendaraan, satu unit ambulance pecah kaca di bagian belakang, demikian juga kendaraan taktis yang kaca bagian depannya mengalami kerusakan.
ALEXANDRA HELENA