TEMPO.CO, Surabaya - Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020.
"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak atau dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Baca Juga:
Pantauan Aantara di lokasi kejadian sejumlah fasilitas publik, seperti tempat sampah, tempat bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa.
Terlihat sejumlah orang tak bertanggung jawab mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di jalan-jalan kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat.
Massa yang semula berada di Jalan Gubernur Suryo semburat dan lari ke arah Jalan Pemuda dan Jalan Yos Sudarso atau depan gedung DPRD Surabaya pada saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Febri mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya masih menginventarisir fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo berlangsung. "Ya nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," katanya.