TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah sudah menyerap aspirasi masyarakat saat menyusun Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.
Mahfud mengatakan UU ini sudah dibahas lama. Di tingkat DPR pun, ia mengatakan semua fraksi ikut bicara. Pemerintah, kata dia, juga sudah berkali-kali bicara dengan semua serikat buruh.
Pembicaraan dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, hingga di kantor Menteri Tenaga Kerja. "Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud Md, Kamis, 8 Oktober 2020.
Ia membantah pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya. UU ini, kata dia, menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat, bahkan bagi tingkat pendidikan di bawah SMP. Bagi Mahfud, Omnibus Law ini juga akan membantu dalam memberantas korupsi di birokrasi.
"UU Cipta Kerja itu dibuat untuk merespon keluhan masyarakat, buruh, bahwa pemerintah itu lambat di dalam menangani proses perizinan berusaha. Peraturannya tumpang tindih," kata Mahfud