TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstrasi mahasiswa dan pemuda menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja di depan halaman kantor DPRD Sumatera Utara di Kota Medan berujung rusuh, Kamis sore, 8 Oktober 2020.
Kerusuhan itu menyebabkan kaca-kaca gedung wakil rakyat rusak. Dari pantauan Kantor Berita Antara, massa aksi mendesak untuk masuk ke dalam kantor DPRD sambil menggoyang pagar. Namun aksi mereka dihalau barikade polisi.
Suasana mulai panas. Sejumlah oknum massa aksi melemparkan berbagai jenis barang, di antaranya batu dan botol, sehingga mengakibatkan kaca gedung DPRD Sumatera Utara pecah berantakan.
Melihat aksi mulai tak terkendali, polisi mengeluarkan mobil meriam air dan menyemprotkan air serta gas air mata ke arah massa. Barikade polisi kemudian maju untuk membubarkan aksi.
Akhirnya massa aksi tercerai berai melarikan diri ke berbagai arah. Meski demikian mereka terus didesak mundur oleh polisi hingga menjauhi DPRD Sumatera Utara.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih berusaha meredam kericuhan, sementara para massa aksi terus melempari petugas walaupun dari arah kejauhan.