TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa kegiatan menyampaikan aspirasi saat ini berpotensi besar munculnya klaster penyebaran Covid-19.
"Dengan jumlah massa cukup banyak, maka penyampaikan aspirasi memiliki potensi besar untuk tumbuh klaster Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 8 Oktober 2020.
Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi dan kedaruratan kesehatan masyarakat. Selain itu, berdasarkan pengalaman liburan panjang beberapa waktu lalu, terdapat lonjakan kasus dalam 1-2 pekan berikutnya. Wiku pun menegaskan agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. "Apabila terkena kelompok rentan usia lanjut, dampaknya fatal," kata dia.
Menurut Wiku, peran serta masyarakat untuk saling bahu membahu menjadi penting dalam menurunkan angka kasus Covid-19. Ia juga meminta agar masyarakat yang mengikuti unjuk rasa agar selalu mematuhi protokol kesehatan. "Kami berharap tidak ada kluster timbul dari kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini," ujarnya.
Sejumlah kelompok elemen masyarakat di berbagai daerah ikut berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demonstran mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
FRISKI RIANA