Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan FSGI Soal PJJ: Sekolah Tak Berani Memilih Kurikulum Khusus

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan akses internet gratis di Aula Kantor Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 September 2020. (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan akses internet gratis di Aula Kantor Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 September 2020. (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menyampaikan hasil pemantauan mengenai aktivitas pembelajaran jarak jauh alias PJJ fase kedua di sekolah-sekolah menggunakan kurikulum khusus, yaitu kurikulum 2013 yang disederhanakan.

“Sekolah tidak memiliki keberanian melaksanakan kebijakan memilih kurikulum 13 yang disederhanakan”, ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomk dalam keterangan tertulis, Selasa 6 Oktober 2020.

FSGI menemukan mayoritas sekolah masih melaksanakan PJJ, meski dalam perkembangannya telah terjadi buka tutup sekolah di sejumlah daerah. Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan zona, yang semula zona hijau dan kuning kemudian berubah zona orange atau merah.

Dari hasil pemantauan FSGI, pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi terbagi tiga, yaitu PJJ daring, gabungan PJJ daring dan luring dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sekolah di zona hijau dan kuning seluruhnya menggunakan kurikulum 2013 meski jam belajar sudah diperpendek hanya 2 – 4 jam per hari.

Sedangkan sekolah di zona orange dan merah mayoritas juga menggunakan kurikulum 2013, bukan menggunakan kurikulum 2013 yang disederhanakan. Padahal pembelajaran lebih banyak searah tanpa interaksi. Kurikulum khusus juga belum dirasakan orangtua sebagai pendamping anak-anaknya belajar.

"Penugasan masih banyak dan isi seluruh buku teks pelajaran tidak ada yang dilewati semua dibahas dan ditugaskan," ujar Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FSGI menemukan salah seorang kepala sekolah di Kabupaten Seluma, Bengkulu yang mengaku kebingungan dalam menerapkan kurikulum di sekolahnya. Heru mengatakan kepala sekolah tersebut bingung karena tidak ada petunjuk atau arahan apapun dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. "Sementara untuk membuat kurikulum mandiri, mereka tak mampu," ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jumat, 7 Agustus 2020.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.  Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; menggunakan kurikulum darurat; atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. “Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” kata Nadiem.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional, 20 Persen Satuan Pendidikan Belum Menerapkannya

1 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. ANTARA/HO-Kemendikbudristek
Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional, 20 Persen Satuan Pendidikan Belum Menerapkannya

Kemendikbudristek menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Ada masa jeda untuk implementasi di sejumlah daerah.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

8 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

22 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

FSGI menolak pendanaan makan siang gratis yang diusulkan menggunakan Dana BOS


Kisruh Soal Program Makan Siang Gratis, Faisal Basri: Perencanaan Acak-acakan

22 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Kisruh Soal Program Makan Siang Gratis, Faisal Basri: Perencanaan Acak-acakan

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran yang berusaha diwujudkan pemerintahan sekarang mengundang berbagai reaksi. Apa kata Faisal basri dan FSGI?


Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

23 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

"Karena itu di 2024 ini, kami akan bantu sekolah tersisa untuk terapkan Kurikulum Merdeka," kata Anindito.


Kementerian Kesehatan Diminta Sosialisasikan Apa Itu Penyakit X

23 hari lalu

Ahli mikrobiologi klinik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Nia Krisniawati. ANTARA/Dok. Pribadi
Kementerian Kesehatan Diminta Sosialisasikan Apa Itu Penyakit X

Masyarakat yang tidak paham mungkin berpikir penyakit X berarti ada virus baru yang sedang menyebar global seperti Covid-19 yang baru lalu.


FSGI Tolak Makan Siang Gratis dari Dana BOS, Anggarannya Tak Cukup: Rp 450 T Vs 59,4 T

24 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
FSGI Tolak Makan Siang Gratis dari Dana BOS, Anggarannya Tak Cukup: Rp 450 T Vs 59,4 T

FSGI menilai akan banyak kerugian yang dirasakan sekolah maupun guru honorer, jika skema pendanaan makan siang gratis untuk siswa memakai dana BOS.


Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

24 hari lalu

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyampaikan keterangan perihal pemecatan 116 guru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu di LBH Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/Danang F
Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.


FSGI Minta Pemerintah Lakukan Kajian Akademik Soal Program Makan Siang Gratis

24 hari lalu

Retno Listyarti. TEMPO/Danang F
FSGI Minta Pemerintah Lakukan Kajian Akademik Soal Program Makan Siang Gratis

FSGI mendorong pemerintahan yang baru nanti melakukan kajian akademik untuk program makan siang gratis dan memetakan sekolah yang memerlukannya.