TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa tokoh agama lintas kepercayaan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan. Para tokoh ini menilai aturan ini tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Banyak masyarakat, yang menjadi stakeholder menolak. Sudah pasti ada sesuatu yang salah, ada sesuatu yang harus dikoreksi, diluruskan," ujar tokoh Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdala dalam konferensi pers daring yang disiarkan di Youtube melalui kanal milik Fraksi Rakyat ID, Selasa 6 Oktober 2020.
Ia mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menambah panjang daftar kebijakan yang tidak melibatkan rakyat dalam penyusunannya. Menurut pengamatannya, dalam dua tahun terakhir setidaknya ada tiga aturan dan kebijakan yang diambil Pemerintah dan DPR tanpa menghiraukan aspirasi rakyat.
Pertama DPR dan pemerintah tidak bergeming saat masyarakat menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK. Kedua permintaan masyarakat untuk menunda Pilakda 2019. Terakhir disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 malam.
"Ada gejala akhir-akhir ini pemerintah kita dan parlemen itu tidak mendengar suara rakyat. Cenderung tuli terhadap aspirasi masyarakat," tuturnya.
Adapun Pendeta Mery Kolimon menyebut kegaduhan yang ditimbulkan dari omnibus law ini menunjukkan bahwa peraturan ini tidak melayani cita-cita bangsa. Undang-Undang ini menurutnya sudah bermasalah sejak pembahasan. "Di masa pandemi ini mengakibatkan tidak bisa bertemu tatap muka, tapi dengan kemajuan teknologi seharusnya partisipasi publik harus tetap terjamin," kata dia.
Ia menyuarakan agar pemuka agama lainnya untuk berdiri bersama masyarakat sipil lain untuk mengkritisi semua rancangan Undang-Undang. Ia menyebut hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar adil. "Menurut saya penting sekali pemuka agama berdiri bersama elemen masyarakat sipil lain mengkritisi rancangan Undang-Undang," tuturnya.