TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjamin bahwa tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Intan Jaya, Papua, dapat bekerja secara objektif. Ia mengatakan tak perlu khawatir soal Komnas HAM yang tidak terlibat dalam tim ini.
"Banyak sekali tokoh intelektual kampus, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dilibatkan di sini agar semuanya bisa menyampaikan langkah-langkahnya dan usul-usulnya tentang langkah yang tetap objektif, benar, dan bermoral," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin, 5 Oktober 2020.
Mahfud mengatakan Polri akan tetap menyelidiki unsur pidana yang dalam kejadian yang menewaskan setidaknya empat orang tersebut. TGPF, kata dia, akan bekerja di luar untuk melihat masalah secara lebih menyeluruh.
"Nah ini yang di luar hukum untuk mencari fakta yang lebih komprehensif tidak terkait dengan pasal-pasal hukum semata, tapi nanti ada masalah geologis, agama, politis, dan sebagainya," kata Mahfud.
Absennya Komnas HAM dalam bagian TGPF sendiri dinilai Mahfud tak akan berpengaruh pada objektivitas tim. Ia mempersilahkan Komnas HAM menyelidiki sendiri kasus ini dengan kewenangan yang dimilikinya.
"Saya selalu ndak pernah khawatir itu sebagai tandingan. Menurut saya kalau itu tujuannya sama-sama baik, nanti kita mesti hasilnya ketemu lah," kata dia.
Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto mengatakan dengan terbitnya SK pembentukan tim, ia langsung bekerja menyusun rencana kegiatan pengumpulan data dan informasi lapangan. Ketua Harian Komisi Polisi Nasional itu mengatakan sudah susun rencananya dan sesegera mungkin akan mulai bergerak.
"Tentunya temuan itu nanti akan dianalisa, dievaluasi, kemudian disimpulkan. Dan kami juga akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah ini tidak terulang," kata dia.