TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi menyeluruh terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Kemendikbud bersama dinas-dinas pendidikan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait perencanaan dan pelaksanaan PJJ Fase 2,” kata Retno dalam konferensi pers, Ahad, 4 Oktober 2020.
Dalam perkembangannya, Retno mengatakan terjadi buka tutup sekolah di sejumlah daerah karena terjadi perubahan zona. “Semula zona hijau dan kuning, berubah zona merah. Sehingga akhirnya kembali memberlakukan PJJ,” katanya.
Kemudian modul pembelajaran Kemdikbud belum dirasakan oleh sekolah, guru, dan siswa karena sulit diunduh. Pasalnya, kapasitas modul cukup besar. Kalau pun bisa diunduh, mereka tidak memiliki biaya untuk mencetak modul tersebut.
Terkait kurikulum, Retno menilai kurikulum 2013 yang telah disederhanakan atau kurikulum pandemi nyaris belum dirasakan siswa dan orangtua. Sebab, penugasan masih banyak dan isi seluruh buku teks pelajaran tidak ada yang dilewati. “Semua dibahas dan ditugaskan,” kata dia.
Sekolah di zona hijau dan kuning juga menggunakan kurikulum 2013 meski jam belajar sudah diperpendek hanya 2-4 jam per hari. Sedangkan sekolah di zona oranye dan merah mayoritas menggunakan kurikulum 2013. Bukan yang tekah disederhanakan.
Hal ini, menurut Retno, terjadi karena sekolah tidak memiliki keberanian melaksanakan kebijakan memilih kurikulum 2013 yang disederhanakan. Ada tiga opsi khusus dalam kurikulum 2013 yang disederhanakan, yaitu tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Retno mengatakan, sosialisasi terkait kurikulum ini masih minim dan tidak ditindaklanjuti dengan koordinasi berkala. “Perencanaan yang tidak jelas berdampak pada pelaksanaan PJJ yang tidak ada perbaikan, imbasnya sekolah dan guru kebingungan, akhirnya anak didik yang menjadi korban,” ujar dia.
Mestinya, menurut Retno, Kemendikbud harus mendorong dinas pendidikan di daerah untuk menerapkan kurikulum khusus atau K13 yang disederhanakan di sekolah pada zona apapun, untuk meringankan guru dan siswa dalam pelaksanaan PJJ. “Selain itu kisi-kisi apa yang harus diajarkan dan yang wajib dicapai dalam PJJ,” kata Retno.