TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut Kepala Satuan atau Kasat Sabhara Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Agus Hendro Tri Susetyo menyesali pernyataannya yang ingin mengundurkan diri.
"Setelah konseling, yang bersangkutan menyesali pernyataannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi pada Ahad, 4 Oktober 2020.
Namun, kepolisian tak langsung menghentikan pengajuan pengunduran diri Agus. Trunoyudo mengatakan, Agus harus menyerahkan surat berisikan pembatalan pengajuan undur diri secara resmi.
"Syarat administrasi dan lainnya harus terpenuhi dulu. Ya tunggu saja pembatalan dari yang bersangkutan," ucap Trunoyudo.
Agus menyatakan mundur lantaran merasa tertekan secara psikis oleh perlakuan atasannya, Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Prasetyo. Ia juga melaporkan Fanani ke SPKT Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Merespons ini, Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.