Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat Beri Lima Catatan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Rapat Badan Legislasi dan pemerintah menjelang pengambilan keputusan tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020. TEMPO/Putri.
Rapat Badan Legislasi dan pemerintah menjelang pengambilan keputusan tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. Penolakan itu disampaikan dalam rapat Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I dengan Pemerintah di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menilai masih banyak hal di dalam RUU Cipta Kerja yang perlu dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif. “Kami menyarankan pembahasan yang lebih utuh melibatkan stakeholder yang berkepentingan,” ujar dia dalam rapat tersebut.

Dalam pidatonya, Hinca menyebutkan ada beberapa catatan yang mendasari penolakan fraksinya. Berikut adalah 5 catatan Partai Demokrat yang Tempo rangkum:

1. Tak ada nilai urgensi

Fraksi Partai Demokrat berpendapat RUU Cipta Kerja tak memiliki nilai urgensi di tengah krisis pandemi. Menurut Hinca, prioritas pemerintah saat ini harusnya adalah penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan warganya, memutus penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi rakyat. 

Ia mengutip survei yang dilakukan oleh World Economic Forum tahun 2017 yang menyatakan masalah ketenagakerjaan bukan persoalan utama yang menghalangi masuknya investasi asing ke Indonesia. Menurut Hinca, survei itu menyatakan tiga faktor utama adalah korupsi, birokrasi pemerintah yang tak efisien, dan akses keuangan. Masing-masing memiliki skor 13,8; 11,1; dan 9;2. “Masalah ketenagakerjaan ada pada peringkat 13 dari 16 persoalan dengan skor 4,0,” tutur dia. 

Hal itu menunjukkan bahwa rumusan RUU Cipta kerja tak relevan dengan permasalahan investasi di Indonesia. Laporan Bank Dunia, kata Hinca, yang berjudul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery pada Juli 2020 menyatakan RUU Cipta Kerja justru berpotensi merugikan perekonomian Indonesia. “Termasuk dari sisi ketenagakerjaan dan lingkungan,” kata Hinca.

2. RUU Cipta Kerja membahas beberapa perubahan UU sekaligus. 

Karena cakupannya yang luas, pembahasan RUU Cipta Kerja, kata Hinca, perlu dicermati secara hati-hati dan mendalam, terutama terkait hal yang fundamental menyangkut kepentingan masyarakat. Terlebih, lanjut dia, masyarakat kini sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

Menurut Hinca, bukannya menghasilkan aturan yang komprehensif, pembahasan yang terburu-buru justru dapat menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih, dan melawan logika akal sehat masyarakat. “Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru,” ucap dia.

3. Kepentingan pekerja tak boleh diabaikan

RUU Cipta kerja di satu sisi, kata Hinca, dapat mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, hak dan kepentingan pekerja menurut Hinca tak boleh diabaikan. Ia mengatakan bahwa RUU Cipta kerja berpotensi mengesampingkan hak dan kepentingan kaum pekerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Hinca mengatakan masyarakat menghendaki hadirnya UU di bidang investasi dan ekonomi yang dapat memastikan kebaikan dan keuntungan yang mencerminkan keadilan, baik dunia usaha maupun kaum pekerja. Kaum penganggur, kata dia, juga diharapkan memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan. 

Namun, menurut Hinca, sejumlah pemangkasan aturan perizinan, penanaman modal, ketenagakerjaan, dan lain-lain yang diatasnamakan reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan justru berpotensi menjadi hambatan hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. 

4.RUU Cipta Kerja mencerminkan bergesernya semangat pancasila

Munculnya RUU Cipta Kerja menurut Hinca justru menggeser semangat sila keadilan sosial pada Pancasila ke arah ekonomi yang cenderung kapitalis dan neo-liberalis. Negara, kata dia, wajib menghadirkan relasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah yang harmonis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan sesuai amanah para pendiri bangsa. 

“Seperti yang diamanahkan dalam konstitusi kita, di Bab 14 Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, ekonomi yang bernafaskan Pancasila menghendaki pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, prinsip efisiensi berkeadilan, atau sesungguhnya adalah ekonomi pasar yang berkeadilan,” tutur Hinca. 

5.RUU Cipta kerja cacat prosedur

Partai Demokrat beranggapan selain cacat substansi, RUU Cipta Kerja juga cacat prosedur. Menurut Hinca, mereka menilai proses pembahasan hal krusial dalam RUU Cipta kerja ini kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan RUU Cipta Kerja, kata dia, tak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja, dan jaringan masyarakat sipil. “Yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi Tripartit, antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah,” kata Hinca. 

Selain Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak penetapan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Sisanya, tujuh fraksi lain, menyetujui pembahasan RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. Beberapa dengan catatan, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir dalam rapat menerima catatan dan kritik dari Partai Demokrat dan PKS. Dirinya mengatakan terbuka untuk berdialog soal RUU Cipta Kerja. “Kami bisa menjelaskan. Apabila diperlukan, kami siap hadir di Fraksi PKS atau Partai Demokrat sambil kita menunggu rapat paripurna,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

1 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

2 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

5 hari lalu

Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

Faisal Basri mengkritik statment Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa Mahkamah Konstitusi yang menyebut produksi beras di Indonesia turun karena El Nino.


Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.