TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan tak akan mengikuti aksi mogok nasional menolak RUU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020. Aksi mogok tersebut rencananya akan diikuti oleh sejumlah serikat pekerja atau buruh.
Sikap ini tertuang dalam surat tertanggal 29 September 2020 yang ditandatangani Presiden KSPN Ristadi dan Sekretaris Jenderal KSPN Ahmad Mustaqim, ditujukan kepada Presiden/Ketua Umum Federasi Afiliasi KSPN.
"Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut Aksi Mogok Nasional tanggal 6-8 Oktober 2020," demikian tulis Ristadi dalam suratnya. Dikonfirmasi pada Sabtu, 3 Oktober 2020, Ristadi mempersilakan surat pernyataan sikap tersebut dikutip.
Ristadi menjelaskan alasan di balik sikap KSPN tersebut. Dia mengatakan advokasi KSPN soal omnibus law sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, mengirim surat massal bersama, lobi-lobi atau audiensi ke pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), publikasi media, hingga aksi unjuk rasa.
Ristadi berujar KSPN juga terlibat dalam tim tripartit bentukan pemerintah yang melibatkan buruh dan pengusaha. Menurut dia, KSPN sudah mengkritisi substansi omnibus law atau RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dalam pembahasan di tim tripartit. "Proses perjuangan tersebut sekarang sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN," ujar Ristadi.
Ristadi mengatakan sikap tak ikut mogok nasional ini juga lantaran situasi dampak kesehatan dan ekonomi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Ia mengaku mempertimbangkan masukan dari pengurus pusat dan daerah terkait banyaknya anggota KSPN yang dirumahkan.
Menurut dia, ribuan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) anggota KSPN pun hingga kini belum selesai. "Oleh karena itu kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang," ujar Ristadi.
Sejumlah serikat pekerja menyatakan menyiapkan aksi demonstrasi menjelang rapat paripurna DPR pada 8 Oktober 2020. Sidang paripurna itu ditengarai juga akan mengesahkan RUU Cipta Kerja yang diklaim sudah rampung dibahas.
Beberapa serikat buruh yang menyatakan akan menggelar aksi di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Adapun rencana mogok nasional pada 6-8 Oktober disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal.
BUDIARTI UTAMI PUTRI