TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Azis Syamsuddin meyakini pemerintah bisa mengatasi polemik penolakan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja oleh serikat buruh dan kelompok masyarakat lainnya. Azis percaya pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan pendekatan kepada para penolak omnibus law.
"Penolakan itu saya dengar tapi kami yakin pemerintah bisa atasi, dalam hal ini TNI Polri, dengan lakukan pendekatan," kata Azis kepada wartawan, Jumat, 2 Oktober 2020.
Azis mengklaim DPR sudah mendengar dan menampung aspirasi dari kelompok buruh. Ia mengaku mendapat laporan bahwa masukan kelompok buruh sudah diakomodir dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR.
Menurut Azis, saat ini Baleg tengah melakukan perumusan dan sinkronisasi terhadap pasal-pasal RUU Cipta Kerja yang telah disepakati oleh Panitia Kerja DPR dan pemerintah. Jika pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi rampung, draf RUU itu selanjutnya akan dilaporkan kepada Panja untuk dibawa ke rapat pengambilan keputusan tingkat I.
Setelah itu, pimpinan Baleg akan mengirim surat kepada pimpinan DPR. Pimpinan Dewan lantas akan membahasnya dalam rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan pengesahannya dalam rapat paripurna.
Azis mengaku belum mengetahui secara detail berapa persen perkembangan penyelesaian RUU Cipta Kerja tersebut. Namun ia berharap aturan sapu jagat itu bisa selesai di masa sidang saat ini yang akan berakhir pada 8 Oktober mendatang.
"Pimpinan DPR harapkan semua draf RUU bukan hanya Ciptaker, jangan ditunda, diselesaikan di masa sidang ini tanpa terkecuali. Semua RUU yang bisa diselesaikan ya selesaikan karena untuk apa tunda pekerjaan," ujar politikus Golkar ini.
Sejumlah serikat buruh merencanakan aksi menolak RUU Cipta Kerja yang akan disebut-sebut akan disahkan pada 8 Oktober mendatang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan puluhan konfederasi dan federasi serikat buruh akan mogok nasional pada 6-8 Oktober untuk menolak omnibus law.
BUDIARTI UTAMI PUTRI