TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch menilai langkah pemerintah tetap menggelar Pilkada 2020 di tengah pandemi dengan angka positif Covid-19 yang masih tinggi sangat beresiko. Mereka menyebut pemerintah tidak memprioritaskan keselamatan warga, kendati celah menunda ada.
“Di tengah jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin marak, keputusan itu patut dipertanyakan. Pelaksanaan Pilkada 2020 mesti ditunda demi keselamatan warga dan menekan potensi kecurangan yang akan terjadi,” kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam keterangan tertulis Jumat 2 Oktober 2020.
Egi menyebut pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi yang semakin memburuk akan menyebabkan berbagai dampak negatif. Pertama, dapat dipastikan pelaksanaan pilkada akan mengancam kesehatan dan nyawa warga.
Sejumlah aktivitas dalam proses pilkada yang menimbulkan kerumunan orang seperti kampanye, diprediksi pasti akan melibatkan banyak orang. Begitu juga dengan penghitungan suara yang akan melibatkan cukup banyak pihak dalam prosesnya. “Dengan begitu, maka risiko penularan akan semakin tinggi,” tuturnya.
Kedua, praktik kecurangan disebut semakin rawan terjadi. Praktik-praktik politik uang ditengarai akan semakin marak di tengah kondisi pandemi. Di tengah pandemi warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut menjadi celah. Permasalahan itu dialami oleh berbagai lapisan warga.
“Bantuan sosial yang diberikan pemerintah juga tak selalu lancar. Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying,” kata Egi.
Ketiga, ICW memprediksi partisipasi warga dalam memilih akan menurun. Warga kemungkinan besar akan enggan untuk berpartisipasi karena besarnya risiko penularan. Ikut hadir di bilik suara dengan protokol kesehatan sekalipun disebut tetap tidak mengurangi resiko dan ancaman kesehatan dan nyawa mereka.
Padahal, kata Egi, jalan untuk menunda pilkada sangat terbuka lebar. Dalam penjelasan Pasal 201A ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 tahun 2020 ikut menegaskan bahwa Pilkada dapat ditunda dan dijadwalkan kembali apabila pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Kuat diduga terdapat kepentingan lain di balik keputusan tersebut.“
FIKRI ARIGI