TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menginstruksikan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyusun pedoman tes swab Covid-19 bagi tenaga kesehatan, TNI, Polri, hingga Satpol PP.
Luhut menyebut panduan ini penting disusun agar mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 tidak kebingungan dalam pelaksanaan tes usap di lapangan.
"Agar tidak terjadi kebingungan dari tenaga kesehatan di lapangan. Jangan sampai kita lalai hingga orang akhirnya meninggal”, ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Oktober 2020.
Selain membuat pedoman, Luhut juga berpesan kepada Kemenkes untuk melibatkan asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membantu melakukan uji swab untuk tenaga kesehatan, polisi, TNI, dan Satpol PP. Selain itu, ia meminta kegiatan ini dilakukan secara cepat.
“Saya minta nanti asosiasi profesi dilibatkan untuk mengecek program yang kita jalankan dan proses distribusi alat kesehatan itu harus cepat. Tolong beritahu saya apabila ada masalah,” ujar Luhut.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto meminta Kemenkes untuk segera menyampaikan kepada rumah sakit bagaimana prosedur bagi tenaga Kesehatan untuk tes swab.
Ia mengatakan sampai saat ini belum jelas metode dan pelaksanaan serta di mana saja laboratorium yang dapat melaksanakannya secara gratis. "Jadi kami menunggu itu supaya teman-teman kami di lapangan bisa menjalankan prosedur swab tersebut," ujar Agus.
Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Kemenkes, Achmad Yurianto, mengatakan pemeriksaan swab mengacu pada KMK No. 413/2020, yakni diutamakan bagi kasus suspek. "Apabila pasien Covid-19 memiliki kontak erat, maka perlu dilakukan karantina mandiri," kata Yuri.
Selain itu, Yurianto pun menyebutkan bahwa petugas kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19, TNI/Polri/Satpol PP perlu melakukan swab secara rutin.