TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebutkan bahwa kontroversi yang muncul setiap kali penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah hal yang biasa.
"Misalnya kontroversi persyaratan, dulu kontroversi bisa calon independen atau tidak, sebaiknya parpol dibatasi mendukung calon, dan sebagainya. Selalu terjadi kontroversi," kata Mahfud saat Webinar Mappilu PWI bertema Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya, Kamis, 1 Oktober 2020.
Begitu juga dengan Pilkada 2020. Ia menyatakan kontroversi yang paling hangat adalah mengenai Pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sebagian masyarakat, kata dia, menginginkan Pilkada 2020 digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember. Sebagian lain meminta agar Pilkada ditunda. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menyatakan pada akhirnya keputusan harus diambil.
"Pasti ada yang setuju, ada yg tidak setuju. Itu biasa. Tidak pernah dalam satu momen Pilkada tidak terjadi kontroversi. Jangankan di tingkat nasional, daerah pun muncul kontroversi," ujar Mahfud Md.
Mahfud menyampaikan setidaknya ada dua pertimbangan Pilkada tetap digelar, yakni tidak ada yang bisa memastikan kapan berakhirnya Covid-19 jika dilakukan penundaan. Sebenarnya, kata dia, Pilkada yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 juga telah mengalami penundaan karena sebelumnya dijadwalkan pada 23 September 2020.
Kedua, lanjut Mahfud, jika Pilkada ditunda, sebanyak 270 kepala daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan yang bersifat strategis. Sedangkan dalam situasi sekarang ini, menurut dia, kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya, seperti dana memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan, pemerintah bersama DPR memutuskan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember dengan menerapkan protokol kesehatan untuk penanggulangan Covid-19.
"Protokol kesehatan paling tidak dianggap sebagai vaksin sementara, sebelum ditemukan vaksin yang obat. Apa itu? Masker. Vaksin kan untuk menghindari penyakit. Kemudian, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak," katanya.