TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi akan menggelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini, Kamis, 1 Oktober 2020. "Rencananya (gelar perkara kebakaran Kejagung) jam 10.00 ya," ujar Listyo saat dihubungi pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Ekspose digelar setelah penyidik memeriksa puluhan saksi, baik eksternal maupun internal Kejaksaan Agung, serta menganalisa dan mengevaluasi kasus ini.
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali.
"Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api bukan karena arus pendek, tapi karena nyala api terbuka," kata Listyo.
Listyo menyebut asal api diduga berasal dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai enam gedung utama, kemudian menjalar ke ruangan lain. Bareskrim Polri menetapkan kasus kebakaran ini menjadi peristiwa pidana dan telah naik ke penyidikan.