TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk
Tim Audit dan Advokasi Kematian Dokter Terdampak Pandemi Covid-19. Kemenkes menggandeng seluruh organisasi profesi dalam tim ini, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Iya semua organisasi profesi kesehatan dilibatkan," ujar Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI ), Halik Malik saat dihubungi Tempo pada Rabu, 30 September 2020.
Adapun tugas dan fungsi tim ini yakni melakukan kajian penyebab kematian para dokter, melakukan penelusuran riwayat kejadian tertular bagi para dokter yang meninggal terkait Covid-19, serta melakukan advokasi kepada pemerintah dan pihak lainnya bagi dokter yang meninggal terkait Covid-19 saat melakukan praktek profesinya untuk mendapatkan penghargaan, asuransi jiwa dan penghormatan dalam bentuk lainnya.
Data IDI hingga pukul 09.00, 30 Desember 2020 tercatat sebanyak 127 dokter meninggal saat bertugas menangani pandemi Covid-19. Adapun sebaran wilayah provinsi kematian dokter di Indonesia ialah Sulawesi Utara 1 dokter, Banten 1 dokter, Papua Barat 1 dokter, NTB 2 dokter, DIY 2 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, Riau 3 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Aceh 4 dokter, Sumatera Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, Bali 5 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter, Jawa Tengah 9 dokter, Jawa Barat 11 dokter, DKI Jakarta 17 dokter, Sumatera Utara 21 dokter, dan Jawa Timur 31 dokter. Sebagian besar dokter yang meninggal adalah dokter umum.
Sehubungan dengan bertambahnya kematian tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, ujar Halik, juga akan ada serangkaian pertemuan dalam rangka analisis kematian tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Hari jumat besok terjadwal pertemuan IDI, PPNI, dan Kemenkes," ujar Halik.