TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga medis dan kemanusiaan, Medical Emergency Rescue Committee atau MER-C Indonesia, meminta KPU dan pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
"Sedikit kami ingatkan kembali, KPU jangan lupakan kejadian tahun 2019," kata Presidium MER-C Indonesia, Yogi Prabowo, dalam konferensi pers, Rabu, 30 September 2020.
Yogi mengatakan, pada Pilpres 2019, ada 800 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Juga puluhan ribu jiwa jatuh sakit hingga dirawat.
Menurut Yogi, banyak spekulasi berkembang mengenai penyebab kematian para petugas KPPS. Namun, dari yang terlihat secara kasat mata, faktor berat dan lama kerjanya yang diemban petugas lah yang mengakibatkan sakit dan kematian.
Situasi tersebut, kata dia, diperburuk dengan kesiapan penanganan medis yang tidak optimal. "Sistem rujukan kegawatdaruratan media yang disiapkan belum mampu menangani KPPS yang mendadak sakit," ujarnya.
Hasil investigasi MER-C Indonesia juga menunjukkan bahwa petugas KPPS mengeluhkan sakit dada yang disinyalir jantung. Mereka dibawa ke puskesmas, RS kecamatan, RS tipe c atau bahkan tidak berobat.
Namun, kondisi mereka tidak berhasil diselamatkan. "Artinya sistem rujukan apabila petugas ada yang sakit, kita belum siap. Kami me-warning betul," katanya.
FRISKI RIANA