TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III atau bidang hukum DPR RI mengkritik pengaktifan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa. Pasukan ini dinilai memiliki sejarah yang buruk dan sensitif bagi yang mengalami peristiwa HAM 1998.
"Bagi yang mengikuti peristiwa 98, ini memang agak sensitif karena zaman dulu Pam Swakarsa dipakai untuk menggebuk aksi-aksi dan kegiatan demokrasi," kata anggota Komisi III asal fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja dengan Kapolri, Rabu 30 September 2020.
Menurut Arteria apabila Pam Swakarsa ingin diaktifkan kembali maka harus dilakukan sosialisasi yang lebih baik. Karena baginya Pam Swakarsa adalah alat untuk merepresi demokrasi, seperti pada era Orde Baru. "Kalau dihadirkan kembali juga mungkin harus dilakukan sosialisasi yang lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan akan menentang Pam Swakarsa apabila konsepnya sama dengan 1998. "Itu untuk lawan kelompok reformasi, sebagian bersenjata, jelas, kami juga dulu ada di lapangan," kata Habiburokhman.
Ia juga menilai masih banyak nama yang bisa digunakan untuk Pam Swakarsa yang tidak menimbulkan trauma. "Bisa menggunakan nama lain yang tidak menimbulkan trauma," tutur Habiburokhman.
FIKRI ARIGI