TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Pinangki Sirna Malasari membuat surat berisi permintaan maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Surat itu dia serahkan ke awak media seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 30 September 2020.
"Saya tegaskan sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini," ujar Pinangki seperti dikutip dalam suratnya.
Pinangki mengatakan tidak pernah menyebut dua nama itu selama pemeriksaan. Dia mengatakan tidak pernah mengetahui action plan atau rencana aksi pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra. Dia mengatakan tak pernah membuat action plan itu.
"Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum hukum yang saya hadapi," kata dia.
Sebelumnya, nama Burhanuddin dan Hatta Ali muncul dalam surat dakwaan jaksa untuk Pinangki. Kedua nama pejabat itu muncul dalam action plan yang disodorkan Pinangki ke Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa bebas. Ada sepuluh tahapan dalam rencana yang dibuat Pinangki itu, termasuk aktifitas surat menyurat antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua MA, Hatta Ali.
Jaksa menyebut action plan itu dibanderol seharga US$ 100 juta. Djoko menolak harga yang ditawarkan Pinangki. Ia hanya menyetujui US$ 10 juta. Sebagai uang muka, Djoko Tjandra kemudian menyerahkan US$ 500 ribu kepada Pinangki. Namun, rencana pengurusan fatwa itu pada akhirnya tak pernah berjalan.