TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. Tahanan itu terinfeksi Covid-19 saat menghuni Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.
“Informasi yang kami terima dari Karutan benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 28 September 2020.
Ali tidak menyebut identitas tahanan yang terjangkit virus itu. Informasi yang dikumpulkan, tahanan yang terjangkit merupakan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang terjerat kasus suap.
Ali mengatakan tahanan itu sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Untuk mencegah penyebaran, pihak Rutan berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk melakukan tracing orang yang diduga pernah melakukan kontak dengan pasien.
Dia menuturkan untuk sementara pemeriksaan penyidikan kepada tahanan di Pomdam Jaya Guntur ditunda. Sementara untuk persidangan yang tak bisa ditunda akan dilakukan secara daring.