TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, memaparkan evaluasi kasus Covid-19 usai Presiden Jokowi memerintahkan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan mengurusi sembilan daerah prioritas. Hasilnya, kata Doni, rata-rata kasus aktif Covid-19 menurun, begitupula angka kematian. Sementara angka kesembuhan naik.
"Perintah presiden 13 September lalu, Wakil Ketua Komite, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, kita lihat data terjadi tren penurunan. Rata-rata kasus aktif kita sudah di bawah angka global atau dunia," ujar Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual, Senin, 28 September 2020.
Pemerintah mencatat angka kasus aktif seminggu terakhir turun menjadi 22,5 persen akibat penurunan kasus aktif di Sumatera Utara, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan. Empat provinsi tersebut termasuk dalam provinsi prioritS penanganan Covid-19.
Berikut data tren kasus yang disampaikan Doni;
A. Persentase kasus aktif empat minggu terakhir
- 6 September: 24,5 persen (dunia 25,74 persen)
- 13 September: 25,0 persen (dunia 24,85 persen)
- 20 September: 23,6 persen (dunia 23,9 persen)
- 27 September: 22,5 persen (dunia 23,13 persen)
B. Persentase kematian empat minggu terakhir
- 6 September: 4,1 persen (dunia 3,24 persen)
- 13 September: 4,0 persen (dunia 3,18 persen)
- 20 September: 3,9 persen (dunia 3,1 persen)
- 27 September: 3,8 persen (dunia 3,02 persen)
C. Persentase kesembuhan empat minggu terakhir
- 6 September: 71,4 persen (dunia 69,92 persen)
- 13 September: 71,0 persen (dunia 71,96 persen)
- 20 September: 72,5 persen (dunia 73,0 persen)
- 27 September: 73,8 persen (dunia 73,85 persen)
Doni mengatakan, selama memimpin 9 daerah prioritas, Luhut kerap menggelar rapat koordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Rapat itu, kata dia, melibatkan seluruh komponen, mencakup kementerian/lembaga, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat dan ahli bidang obat.
"Dan sudah dibuatkan SOP yang nantinya jadi rujukan kepada seluruh pimpinan RS agar bisa mengikuti SOP yang disusun Kemenkes, didukung pakar dari lima asosiasi profesi," ujar Doni.