TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait vaksinasi Covid-19. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpres tersebut sudah diselesaikan pemerintah untuk selanjutnya diteken presiden.
"Pemerintah sudah menyiapkan Perpres, juga roadmap terkait vaksinasi, kemudian dashboard tracing program vaksin untuk melihat bagaimana efektivitasnya," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 September 2020.
Airlangga menyebut pemerintah mempersiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk program vaksinasi. Ditambah tahun depan, pemerintah mempersiapkan dana sebesar Rp 18 triliun dari APBN.
Presiden Jokowi memberi waktu selama dua pekan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk segera mematangkan rencana vaksinasi Covid-19.
"Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detial. Kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang divaksin pertama," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi lewat video conference, Senin.
Jokowi menekankan, semuanya harus terencana dengan baik sedini mungkin. "Sehingga saat vaksin ada, tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," ujar dia.