TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menduga ada dua orang di antara enam pejabat eselon 1 Kementerian Pertahanan yang pernah terafiliasi dengan Tim Mawar.
"Dengan langkah Menhan tersebut, maka Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," ujar Usman Jumat, 25 September 2020.
Dengan adanya pergantian pejabat ini, Usman mengatakan Jokowi seakan baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ia menyebut perkembangan ini mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia telah melupakan hari-hari tergelap dan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Presiden Soeharto.
"Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," kata Usman.
Usman mengatakan hal ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era Reformasi.
"Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan," kata Usman.
Kepastian pergantian ini didasari lewat Keputusan Presiden nomor 166 TPA Tahun 2020 yang terbit 23 September 2020. Enam pejabat tersebut adalah Mayjen TNI Budi Prijono. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan. Kemudian jabatan Kepala Badan Sarana Pertahanan dialihkan kepada Marsma TNI Yusuf Jauhari.
Lalu ada nama Brigjen TNI Dadang Hindrayudha yang akan menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Mayjen TNI Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, dan Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.
Melansir dari laporan Majalah Tempo pada Desember 1998, Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Tim ini terlibat penculikan sejumlah aktivis pada masa itu. Kasus penculikan tersebut telah diadili oleh Mahkamah Militer.