TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, mendengar suara rakyat.
"Mari dengarkan suara rakyat. Jika pemerintah, baik pusat maupun daerah, mau mendengar rakyatnya, maka rakyat juga akan menghormati dan mencintai pemimpinnya," kata AHY dalam pidato resminya, Jumat, 25 September 2020..
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menuturkan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab. Di sisi lain, negara wajib mendengarkan suara rakyatnya, termasuk kritik, dan pendapat yang berbeda.
Ia mengatakan saat ini kebebasan sipil semakin rapuh. Selain itu, kata dia, ada juga fenomena eksploitasi politik identitas hingga maraknya ujaran kebencian.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan kualitas demokrasi memburuk. "Dengan jujur kami harus mengakui bahwa beberapa fenomena tersebut juga terjadi di Indonesia," katanya.
Menurut AHY, jangan karena tidak tahan menghadapi kritik, lalu kebebasan sipil dibatasi dan kualitas demokrasi dikorbankan. Kritik dari masyarakat, kata dia, adalah ekspresi kepedulian rakyat terhadap pemimpinnya dan negaranya.