TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin menilai wacana penggunaan metode tambahan dalam pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020, yakni dengan metode kotak suara keliling, tidak memungkinkan diterapkan di luar Jawa.
"Bagaimana untuk di Indonesia timur dan Indonesia tengah seperti Papua dan NTT, NTB dan Sulawesi. Tentu memiliki wilayah kepulauan dan pegunungan, pastinya jalur yang ditempuh cukup sulit dan memakan waktu berhari hari-hari," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Jumat, 25 September 2020.
Azis meminta Komisi Pemilihan Umum mengkaji kembali wacana pemungutan suara keliling karena sebagian letak geografis di Indonesia tidak memungkinkan. Menurut dia pemungutan suara keliling memakan biaya yang cukup besar dan rentan terjadi kecurangan. "Bagaimana kita dapat mengawasi pemilihan secara keliling?" ujarnya.
Azis menyarankan agar waktu pemungutan suara pilkada serentak diperpanjang sampai pukul 17.00. Pernyataan politikus Partai Golkar itu merespon wacana KPU soal penggunaan metode tambahan di pilkada berupa kotak suara keliling.
KPU menilai metode tersebut memungkinkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya untuk memfasilitasi pemilih menggunakan hak suara. Kotak suara keliling diwacanakan sebagai cara alternatif karena kemungkinan waktu pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.