TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan sudah ada 37 pegawai yang mundur sejak Januari-September 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap (mundur),” kata Nawawi lewat pesan tertulis, Jumat, 25 September 2020.
Nawawi mengatakan pada umumnya mereka mundur atau resign dengan alasan mencari tantangan kerja di tempat lain. Selain itu, ada pula yang memiliki alasan keluarga.
Salah satu pegawai yang belakangan diketahui mengundurkan diri adalah Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Mantan Juru Bicara KPK ini mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.
Febri beralasan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Perubahan kondisi itu ditengarai merupakan imbas revisi UU KPK. Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengatakan telah berusaha menjalani situasi baru tersebut selama 11 bulan. Namun, akhirnya Ia memutuskan untuk mengundurkan diri.