TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai dan menghormati pengunduran diri Kepala Biro Humas Febri Diansyah. Termasuk soal alasan Febri mundur, yaitu kondisi KPK yang dinilai berubah.
“KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan yang bersangkutan, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 25 September 2020.
Ali mengatakan Biro Sumber Daya Manusia tengah memproses surat pemberhentian Febri. Selanjutnya, pimpinan KPK akan memilih pejabat pelaksana yang akan menduduki jabatan Kabiro Humas sampai terpilih pejabat definitif melalui seleksi.
“Kami berharap sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.
Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan alasan pengunduran dirinya karena kondisi politik dan hukum di lembaganya yang berubah setelah revisi Undang-Undang. Febri mengatakan akan membuat gerakan antikorupsi setelah keluar dari KPK.