TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan pemberian bantuan kuota internet ini terbuka untuk peserta dan tenaga didik di institusi swasta dan negeri.
"Asal data tersebut ada di dapodik (data pokok pendidikan). Jadi bantuan kuota ini tidak membedakan antara swasta dan negeri, semua dapat kesempatan yang sama," ucap Nadiem melalui konferensi pers daring pada Jumat, 25 September 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini. Bantuan tersebut disalurkan selama empat bulan, pada September-Desember 2020.
"Besaran kuota untuk PAUD adalah 20gb/bulan, lalu untuk SD-SMA adalah 35gb/bulan. Sedangkan untuk guru PAUD-SMA adalah 42gb/bulan dan mahasiswa serta dosen adalah 50gb/bulan," kata Nadiem. Total kuota yang diberikan tersebut, terbagi menjadi dua yaitu kuota umum dan kuota belajar.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan jika penyaluran bantuan kuota internet oleh Kemendikbud dilakukan secara bertahap setiap bulannya. Adalah tahap I yaitu setiap tanggal 22-24, dan tahap II setiap tanggal 28-30. Adapun untuk masa berlaku kuota adalah 30 hari. Namun, khusus penyaluran di November, masa berlaku kuota bakal berlaku selama 75 hari atau lebih dari dua bulan.
"Jadi jangan khawatir jika ada yang merasa belum dapat, karena penyaluran dilakukan dalam dua tahap, serta masa berlaku kuota terhitung sejak bantuan kuota diterima," ucap Nadiem.
ANDITA RAHMA