Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Cabut Klaster Pendidikan dari Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Reporter

image-gnews
Logo Kemendikbud di sebuah spanduk. ANTARA/Anis Efizudin/am.
Logo Kemendikbud di sebuah spanduk. ANTARA/Anis Efizudin/am.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud mencabut klaster pendidikan dari draf omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja. Pencabutan tersebut diusulkan kepada panitia kerja, dan telah diputuskan dalam rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja, Kamis, 24 September 2020.

“Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI telah sepakat mengeluarkan klaster pendidikan dari draf RUU Cipta Kerja,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im lewat keterangan tertulis, Jumat, 25 September 2020.

Kemendikbud, kata Ainun, mendengarkan aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan, organisasi pendidikan, dan masyarakat terkait usulan mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kemudian, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, maka Kemendikbud memutuskan klaster pendidikan dicabut dari draft RUU Cipta Kerja tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ainun mengatakan, berbagai kalangan berpendapat jika klaster pendidikan tetap masuk dalam draf RUU Cipta Kerja, tidak banyak memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. “Berbagai masukan masyarakat
sangat baik untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia,” ujarnya.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

3 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

7 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Kemendikbud Sebut Georgetown University dan King's College Mau Buka Cabang di Jakarta dan Jatim

9 hari lalu

Georgetown University (georgetown.edu)
Kemendikbud Sebut Georgetown University dan King's College Mau Buka Cabang di Jakarta dan Jatim

Kemendikbud menyebut pembahasan pembukaan kampus Georgetown University di Indonesia sudah dilakukan sejak setahun lalu.


Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

9 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Rencana pembangunan kampus Stanford University sebelumnya disampaikan oleh OIKN.


Raker dengan Nadiem, Anggota DPR Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Lebih Tinggi dari Kemendikbud

12 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Raker dengan Nadiem, Anggota DPR Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Lebih Tinggi dari Kemendikbud

Kata politikus PDIP soal anggaran makan siang gratis.


Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

13 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

"Karena itu di 2024 ini, kami akan bantu sekolah tersisa untuk terapkan Kurikulum Merdeka," kata Anindito.


Kemendikbud Buka Suara soal Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

13 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemendikbud Buka Suara soal Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Sebelumnya sejumlah organisasi guru mengkritik program makan siang gratis yang direncanakan menggunakan dana BOS.


Kemendikbud: Platform Rapor Pendidikan Sudah Jangkau PAUD

14 hari lalu

Guru membagikan raport siswa PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di sebuah RM Padang di kawasan Andir, Kabupaten Bandung, 17 Desember 2015. Banjir ini diakibatkan Sungai Citarum dan Cisangkuy yang meluap. TEMPO/Prima Mulia
Kemendikbud: Platform Rapor Pendidikan Sudah Jangkau PAUD

Nadiem mengatakan rapor pendidikan merupakan salah satu dari bagian paket Merdeka Belajar untuk melakukan transformasi pendidikan.


Anggaran Makan Siang Gratis Kelak Diambil dari Dana BOS? Membedah Dana BOS

14 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Anggaran Makan Siang Gratis Kelak Diambil dari Dana BOS? Membedah Dana BOS

Dana BOSP atau dana BOS adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di SD, SMP dan SMA.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

20 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.