TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP TB Hasanuddin mengatakan pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI tidak ada kaitannya dengan perintah nonton bareng G30S PKI. Menurutnya pergantian jabatan saat itu karena habis masa jabatannya.
"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.
Anggota Komisi I DPR RI ini memaparkan Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018. Gatot, kata dia, naik menjadi Panglima TNI pada tanggal 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada tanggal 8 Des 2017
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya ," tuturnya.
Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomer 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi : Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR.
Ia mengatakan, pengangkatan Jendral Gatot Nurmantyo itu dengan persetujuan DPR, dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR juga.
"DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru. Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo," kata dia.
Sebelumnya mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo melalui akun Youtube Hersubeno Point menyebut pergantian dirinya sebagai panglima TNI kala itu akibat perintah menonton film G30S PKI.
Gatot pun menyebut ada seorang politikus PDI Perjuangan mengingatkannya untuk menghentikan perintah nobar film G30S PKI.
FIKRI ARIGI