TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan bahwa usul penundaan Pilkada 2020 bukan untuk menghambat agenda demokrasi.
"Bukan atau jangan salah pahami NU menghambat keberlangsungan agenda demokrasi kita. Sama sekali tidak," kata Said Aqil dalam konferensi besar NU yang dilakukan secara daring, Rabu, 23 September 2020.
Said Aqil mengatakan usulan penundaan Pilkada 2020 semata-mata demi kemanusiaan. Ia menilai, agenda politik masih bisa ditunda, tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda.
Menurut Said Aqil, kemanusiaan harus diutamakan dari segalanya dan menjadi komandan kebijakan. Bukan kepentingan politik. "Maka keselamatan jiwa, masyarakat, agama, dan itu mandat UUD kita harus utamakan segalanya," ujarnya.
Said Aqil juga menyinggung Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca Juga:
"Perintah konstitusi, pemilihan langsung hanya untuk presiden dan wakil presiden. Tapi pemilihan gubernur, wali kota, bupati bukan perintah konstitusi tapi undang-undang," kata dia.
Konstitusi, Said Aqil menerangkan, hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Sehingga, dipilih oleh DPRD sudah demokratis. Ia pun meminta pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut.
"Adapun sikap pemerintah, silakan. Rekomendasi kita diterima alhamdulillah. Kalau tidak diterima, kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan," ucap Said Aqil.
FRISKI RIANA