TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani, memastikan subsidi kuota internet yang diberikan tidak salah sasaran. "Pemerintah berkomitmen seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa terbantu," kata Evy kepada Tempo, Rabu, 23 September 2020.
Evy mengatakan pemberian kuota data internet kepada anggota Ombudsman, Alvin Lie, karena statusnya sebagai mahasiswa aktif program S3 Universitas Diponegoro dan terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
"Sehingga benar beliau termasuk penerima bantuan kuota data internet," katanya. Menurut Evy, data penerima subsidi kuota internet ini bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan PDDikti.
Sebelumnya, Alvin Lie mengkritik program subsidi kuota internet karena ternyata mendapat bantuan nyasar, meski dia bukan guru atau dosen. "Program bantuan kuota internet kacau. Nomer HP saya pun dapat jatah bantuan kuota. SMS notifikasi masuk dini hari jam 01:19," ujar Alvin lewat pesan singkat, Selasa, 22 September 2020.
Padahal, Alvin menyatakan bukan pelajar, guru, atau dosen yang berhak mendapat kuota internet. "Mohon perhatiannya BPK RI," ujar Alvin.
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020, kata Evy, penyaluran bantuan kuota data internet diberikan kepada peserta didik. Mereka adalah pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa. Lalu pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dan dosen.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 gigabita (GB) per bulan, dengan rincian 5 gigabita untuk kuota umum dan kuota belajar 15 gigabita. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik atau guru pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. Penyaluran subsidi kuota internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
FRISKI RIANA