TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pengajar HAM di Indonesia (Sepaham) mendorong pemerintah untuk menunda Pilkada 2020. Alasannya, Sepaham melihat pemerintah belum mampu menekan angka Covid.
“Ini rasanya menampar akal sehat kita bahwa kondisi ini pemerintah gagal menurunkan atau mengendalikan pandemi," kata Ketua Sepaham Herlambang, Selasa, 22 September 2020.
Pemilihan, kata Herlambang, akan memberikan ruang bagi munculnya klaster Pilkada dan mempersulit upaya penanganan.
Ia menyatakan pemaknaan demokrasi konstitusional bukan hanya sekedar hak pilih. Demokrasi konstitusional merupakan hasil dari pengejawantahan hak konstitusi atau hak-hak dasar manusia. Termasuk, kata dia, hak untuk hidup, rasa aman, layanan kesehatan yang baik dan menyelamatkan masyarakat.
“Pemerintah sedang mengalami kegagalan untuk menangani laju penambahan korban akibat Covid-19,” ujar Herlambang.
Sepaham melihat, keputusan pemerintah melanjutkan Pilkada 2020 memperlihatkan ketidakpekaan atas suara rakyat. "Keputusan tetap melanjutkan tahapan pilkada, merupakan kejahatan negara atas hak–hak asasi manusia," katanya.
ALEXANDRA HELENA