TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Yeremia yang diduga ditembak anggota TNI.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai, penembakan ini semakin menunjukkan negara gagal menghadirkan perdamaian di Papua.
"Dari awal tahun, sudah ada setidaknya 15 kasus penembakan di luar hukum di sana. Kapan orang Papua bisa bebas untuk hidup tenang?" kata Usman melalui siaran pers pada Selasa, 22 September 2020.
Usman memaparkan, berdasarkan data pemantauan Amnesty International Indonesia, lima pembunuhan di luar hukum dengan delapan korban di Papua telah terjadi selama tiga bulan terakhir. Hal ini menjadikan total pembunuhan di luar hukum di Papua sepanjang 2020 mencapai 15 kasus dengan total 22 korban. Polisi dan militer sebagian besar terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia ini.
"Negara harus menghentikan pembunuhan di luar hukum yang sewenang-wenang di Papua. Penyelidikan menyeluruh yang independen dan tidak memihak harus segera dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya,” ucap Usman.
Menurut laporan dari pimpinan GKII dan media Papua, Yeremia diduga ditembak oleh pasukan TNI dalam suatu operasi militer pada Sabtu, 19 September lalu. Namun tudingan ini dibantah pihak TNI maupun Polri.