Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakapolri: Warna Seragam Satpam Serupa Polisi Demi Membangun Kebanggaan

image-gnews
Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers mengenai Satgas Antimafia Bola Jilid 3 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers mengenai Satgas Antimafia Bola Jilid 3 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menjelaskan alasan kesamaan warna seragam satuan pengamanan (satpam) dengan polisi. Aturan warna seragam ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa.

Menurut Wakapolri, kesamaan warna seragam ini merupakan pendekatan kondisional dan demi membangun sinergitas antara Polri dan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

"Kemudian juga membangun kebanggaan dan kemuliaan profesi satpam sebagai pengemban kepolisian terbatas, menciptakan efek jera dengan penggelaran satpam di masyarakat," kata Gatot dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 21 September 2020.

Gatot lantas menjawab kekhawatiran sejumlah pihak ihwal adanya tindakan sewenang-wenang atau penyalahgunaan wewenang oleh satpam lantaran kesamaan warna seragam tersebut. Menurut dia, Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.

Di antaranya, kata dia, Polri membangun aplikasi sistem bina masyarakat secara daring yang berisi data satpam dan sistem laporan mereka. Selain itu, Gatot mengatakan setiap satpam akan diberi pelatihan hingga ijazah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gatot berujar sistem kerja satpam akan diatur. Polri juga bakal memberikan supervisi, asistensi, monitoring, evaluasi, hingga audit. "Apabila ada pelanggaran nanti ada sanksi yang diberikan," ujar Gatot.

Gatot mengatakan secara historis satpam hadir untuk membantu Polri dalam fungsi kepolisian terbatas. Secara yuridis, kata dia, hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Gatot menyebut hal itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Koordinasi Pengawasan Dan Pembinaan Teknis Terhadap Dua Perwira Kepolisian Khusus Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa, dan Perkapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa. "Ini merupakan penjabaran sebenarnya daripada UU 2 (Tahun 2002) itu sendiri," ujar Gatot.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

Dua insinyur WNI dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21 antara Korea Selatan dan Indonesia.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

4 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Asal Mula Sahur On the Road hingga Kini Dilarang Dilakukan di Beberapa Daerah

Sahur On the Road populer pada tahun 2000-an, hingga kerap jadi pemicu tawuran dan dilarang kepolisian di beberapa daerah.


Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.


KPK Panggil Hanan Supangkat sebagai Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Panggil Hanan Supangkat sebagai Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat dalam pengembangan penyidikan perkara Syahrul Yasin Limpo.


Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

8 hari lalu

Peserta mendaki puncak Rosablanche selama perlombaan Glacier Patrol ke-21 di pegunungan antara Zermatt dan Verbier, Swis, 18 April 2018. Perlombaan ini pertama kali diselenggarakan pada April 1943 dan hanya diikuti peserta militer. AP/Jean- Christophe Bott
Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

Lima dari total orang hilang di gunung Tte Blanche Swiss tersebut adalah satu keluarga.


4 WNI di Jepang Ditangkap Kepolisian Isesaki

8 hari lalu

ilustrasi penjara
4 WNI di Jepang Ditangkap Kepolisian Isesaki

Kepolisian Isesaki menahan empat WNI, di mana satu WNI berstatus legal dan tiga WNI lainnya berstatus overstay.


Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

Terduga mantan pengedar narkoba dan mantan mitra mendiang gembong narkoba asal Kolombia Pablo Escobar


Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

14 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

Terdakwa perkara Aksi Bela Rempang, Aminudin, mengatakan semenjak penangkapan terus mendapatkan tekanan dari kepolisian.


Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Kampus hingga Dinontaktifkan, Rektor Universitas Pancasila Merasa Dirugikan

18 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Kampus hingga Dinontaktifkan, Rektor Universitas Pancasila Merasa Dirugikan

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif ETH, Faizal Hafied mengatakan penonaktifan kliennya merugikan.